KPU Beberkan Alasan Wacana Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus

Kantor KPU RI. (net)
Kantor KPU RI. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Tahapan Pemilu Umum Tahun 2024 telah dimulai, beberapa wacana telah dipersiapkan untuk menyongsong pemilu 2024 akan termasuk wacana Kampanye di lingkungan Kampus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan sinyal memperbolehkan partai politik untuk melakukan kampanye politik di wilayah kampus. 

Seperti diketahui sebelumnya, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya wilayah kampus tidak pernah disentuh aktivitas kampanye politik.

Dalam dialog virtual yang diadakan oleh PP KMHDI, Kepala Bagian Pendidikan Pemilihan KPU RI Arief Ma'ruf menjelaskan bahwa Mahasiswa punya kesempatan lebih, yaitu memiliki akses lebih, seperti akses politik, akademik. 

Sehingga ada harapan besar kampus menjadi motor penggerak pemilu yang jujur dan adil.

"Mahasiswa mempunyai banyak kesempatan atau akses lebih seperti akses politik dan akademi, harapanya ke depan berharap kampus hari ini bisa menjadi motor penggerak pemilu yang jujur dan adil," jelas Arif Mar'uf seperti dikutip, Sabtu (13/8/2022).

Arif Ma’ruf menambahkan bahwa wacana kampanye politik di areal kampus ke depanya harus diformulasikan dengan baik, sehingga bisa memberikan pengaruh luas terhadap pemilik dan terbebas dari kepentingan politik.

"Pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana memformulasikan pelaksanaa kampanye politik di kampus agar bisa memberikan pengaruh luas kedepanya terhadap pelaksanaan pemilu dan terlepas daei kepentingan politik," ujar Arif Ma'ruf.

Dalam dialog virtual tersebut, turut hadir juga narasumber Gede Pasek Suardika selaku politisi dan Aji Sujito selaku wakil rektor UGM. (rk/rls)