Pemilu Sesuai Jadwal Konstitusi

Pemungutan suara serentak pemilu 2024 bakal digelar pada tanggal 14 Februari
Pemungutan suara serentak pemilu 2024 bakal digelar pada tanggal 14 Februari

Gemapos.ID (Jakarta)Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah dalam ditetapkan bersama Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu 2024 untuk pemungutan suara serentak digelar pada tanggal 14 Februari, dan dan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November.

Namun dalam beberapa pekan lalu, publik diajak untuk memperdebatkan adanya wacana penundaan pemilu. Hal ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Wacana tersebut kemudian mengalir dan menjadi perdebatan publik sampai dengan Presiden Joko Widodo pun menyampaikan pernyataannya.

Kendati telah menyampaikan pernyataan, Presiden Jokowi masih terlihat tak tegas terkait usulan ini, apakah setuju atau tidak setuju. Pasalnya ia menyampaikan bahwa demokrasi memperbolehkan siapa aja menyampaikan wacana, namun saat pelaksanaan, semua harus tunduk pada keputusan konstitusi.

Ditengah waktu yang sudah tak terbilang lama, pemilu 2024 harus menjadi fokus bersama untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Penyelenggara pemilu sudah saatnya kita dukung untuk bekerja mempersiapkan berbagai tahapan penyelenggaraan.

Publik pun berharap tak ingin adanya penundaan pemilu. Hal ini tergambar dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pekan lalu (3/3/2022). Dalam survei tersebut ada tiga alasan untuk perpanjangan masa jabatan presiden yaitu alasan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, dan pembangunan ibu kota negara (IKN).

Terkait alasan pandemi sebesar 70,7 persen responden menilai Presiden Jokowi tetap harus mengakhiri masa jabatan pada 2024 meski pandemi belum berakhir. Untuk alasan  pemulihan ekonomi sebesar 68,1 persen responden menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Sedangkan alasan pembangunan IKN, sebanyak 69,6 persen responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan.

Kita tetap patut waspada terkait berbagai wacana yang terus bergulir menjelang pesta demokrasi 2024. Jangan sampai wacana yang menimbulkan perdebatan publik justru memecah konsentrasi penyelenggara pemilu untuk bekerja. [ed]