BPJS Naker Akan Didemo Terkait Kelola Investasi
Aksi tersebut akan menyampaikan empat tuntutan, yakni salah satunya meminta Kejagung melakukan pemeriksaan seara terus menerus dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Naker. Hal ini akibat kesalahan mengelola dana sampai ke tingkat Pengadilan Tipikor, dan meminta kasus tersebut diadili jika ditemukan indikasi korupsi. Lalu, meminta pihak terkait, terutama DPR untuk memanggil para Direksi agar dapat menggali keterangan-keterangan dan 18 lembaga investasi yang menjadi pengelola dana BPJS Ketenagakerjaan juga dipanggil ulang. Serta, memanggil Direktur Keuangan yang saat ini menjadi direksi BPKS Kesehatan dipanggil. Setelah itu, meminta pihak imigrasi dan Kejagung mencegat para direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak berpergian keluar negeri. Terakhir, meminta para direksi dan Deputi Direktur Humas menghentikan sementara propaganda tentang dana BPJS Naker yang dinilai menyesalkan, karena saat ini yang dipermasalahkan oleh buruh adalah dugaan dana korupsinya. Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih menggali penyebab kerugian tersebut. Salah satu alasan yang dapat terjadi adalah risiko bisnis. Dengan demikian, penyidik akan memeriksa transaksi-transaksi dalam perusahaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.