BPJAMSOSTEK Salurkan Manfaat JKM Petugas Pemilu Meninggal di Donggala

Pihak KPU menyerahkan manfaat Jaminan kematian (JKM) kepada hali waris Ketua PPS Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah yang meninggal di Sekretariat KPU Donggala di saksikan Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah Syamsu Rijal (kedua kanan), Senin (19/2/2024). (foto: gemapos/antara)
Pihak KPU menyerahkan manfaat Jaminan kematian (JKM) kepada hali waris Ketua PPS Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah yang meninggal di Sekretariat KPU Donggala di saksikan Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah Syamsu Rijal (kedua kanan), Senin (19/2/2024). (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta)- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) salurkan manfaat santunan program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal di Kabupaten Donggala.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal di Palu, Selasa (20/2).

"Ini salah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mengalami kecelakaan kerja," katanya.

Kemudian ia menjelaskan petugas pemilu meninggal dunia yakni Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala atas nama Haris P. Almarhum salah satu peserta Jamsostek dari 1.162 petugas pemilu yang terdaftar dalam kepesertaan program tersebut, oleh karena itu pihaknya wajib membayarkan manfaat JKM kepada keluarga korban atau ahli waris.

"Di Donggala tercatat satu orang petugas pemilu mengalami kecelakaan kerja dan satu orang meninggal dunia. Manfaat kepesertaan mereka telah dibayarkan," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja, termasuk bagi seluruh petugas yang terlibat dalam pemilu, dan hal ini wajib dipenuhi oleh KPU maupun Bawaslu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk penyelenggara Pemilu.

"Kami juga siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan seluruh petugas pilkada nantinya terlindungi Jamsostek," tutur Rijal.

Karena itu, pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal sehingga apabila para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal.(ap)