Anies Ingatkan Hasil Pemilu Bukan Ukuran Kualitas Demokrasi

Calon Presiden nomor urut 01, Anis Baswedan saat menyampaikan pernyataannya dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024). (gemapos/Youtube MK)
Calon Presiden nomor urut 01, Anis Baswedan saat menyampaikan pernyataannya dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024). (gemapos/Youtube MK)

Gemapos.ID (Jakarta) - Calon Presiden nomor urut 01, Anis Baswedan menegaskan bahwa pengumuman rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum bukan penentu mutlak kualitas demokrasi. Anies menyampaikan hal tersebut saat sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstistusi, Rabu (27/3/2024).

Anis awalnya menjelaskan tahapan proses pemilu pada bulan Februari lalu sebagai proses penting dalam demokrasi di Indonesia.

"Kita Telah saksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita, bulan lalu. Yaitu proses pemilihan umum. Yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum," papar Anies.

Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa pengumuman angka suara Pemilu yang dimumukan KPU bukan penentu kualitas demokrasi. Menurutnya, hal itu tidak mutlak sebagai ukuran demokrasi secara keseluruhan.

"Tapi perlu kami garis bawahi, dan kita semua sadari, bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi. Tak otomatis mencerminkan kualitas secar keseluruhan," ungkapnya.

Anies mengatakan Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan hingga proses pngumuman. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan. Anies juga mengingatkan bahwa pemilu harus mengedepankan prinsip yang harus terjaga, dan bukan hanya hafalan teks.

"Setiap tahapan pross pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebabasan, kejujuran, keadilan," kata Anies.

"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekedar ada di teks. Tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat yang stabil dan yang berkelanjutan," imbuhnya.

Anies mengatakan Pemilu yang dijalankan dengan prinsip jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih. Dia mengatakan tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan.

"Peilihan umum yang bebas jujur, adil adalah pilar yang ,memberi legitimasi kuat pada pemeritahan yang terpilih. yang bisa membawa kepercayaan publik, serta memperkuat pondasi institusi pemerintahan," ucap Anies.

Sebagai informasi, Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Anies meminta Pilpres 2024 diulang. Dia juga meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti cawapres saat Pilpres ulang. (ns)