Berikut Daftar Saksi dan Ahli Tim Amin di Sidang MK Hari ini

Tangkapan Layar - Saksi dan ahli yang dihadirkan Tim hukum AMIN di sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (foto: gemapos/youtube MK)
Tangkapan Layar - Saksi dan ahli yang dihadirkan Tim hukum AMIN di sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (foto: gemapos/youtube MK)

Gemapos.ID (Jakarta) - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024). Timnas AMIN sendiri menyebutkan pihaknya membawa 18 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama tujuh hakim konstitusi lainnya. Ketujuh hakim lainnya yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Diawal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli.

"Baik hari ini kita akan mulai persdiangan dengan agenda pemeriksaan persidangan. Dengan agenda untuk mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon 1," kata Suhartoyo selaku pimpinan sidang.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin antara lain:

1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman

Kemudian terdapat 7 ahli tang dihadirkan oleh Timnas Amin, antara lain:

1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan

"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli. 

Sebelumnya, Timnas Anies - Muhaimin (Amin) mengungkap pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli dalam gelaran lanjutan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Sesuai rencana MK akan memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini (1/4/2024).

"19 saksi dan ahli. Rencana 7 ahli dan 12 saksi fakta," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Minggu (31/3) kemarin.(ns)