Jadwal Lengkap Tahapan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Momen saat Panitera MK Muhidin menyerahkan bukti pengajuan sebagai Pihak Terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra, Senin (25/03) di Gedung MK. (gemapos/mk)
Momen saat Panitera MK Muhidin menyerahkan bukti pengajuan sebagai Pihak Terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra, Senin (25/03) di Gedung MK. (gemapos/mk)

Gemapos.ID (Jakarta) - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani sengketa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu 2024) untuk Pilpres dan Pileg. Penanganan sengketa hasil Pemilu ini dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tahapan tersebut sebagaimana termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden.

Sebagai informasi, tahapan dan jadwal penanganan sengketa hasil Pemilu untuk Pilpres 2024 dan Pileg 2024 berbeda. Hal ini sesuai dengan lampiran Peraturan MK (MK) tersebut. Secara rinci, berikut tahapan dan jadwalnya masing-masing sesuai PMK Nomor 1 Tahun 2024:

Tahapan dan Jadwal Penanganan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Pengajuan Permohonan Pemohon: 21 - 23 Maret 2024
Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024
Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 25 Maret 2024
Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 25 - 26 Maret 2024
Penetapan Sebagai Pihak Terkait: 25 - 26 Maret 2024
Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 26 Maret 2024
Pemeriksaan Pendahuluan: 27 Maret 2024
Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberian Keterangan: 28 Maret 2024
Pemeriksaan Persidangan Pertama: 28 Maret 2024
Pemeriksaan Persidangan Kedua: 1 - 18 April 2024
Pengucapan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024
Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 22 April 2024.

Tahapan dan Jadwal Penanganan Sengketa Hasil Pileg 2024

Pengajuan Permohonan Pemohon: 20 - 23 Maret 2024
Melengkapi dan Memperbaiki Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024
Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024
Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 26 - 27 Maret 2024
Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 28 Maret - 24 April 2024
Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 23 - 24 April 2024
Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 23 - 24 April 2024
Penetapan dan Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait: 24 - 29 April 2024
Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 24 - 29 April 2024
Pemeriksaan Pendahuluan: 29 April - 3 Mei 2024
Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan: 3 - 13 Mei 2024
Pemeriksaan Persidangan: 6 - 15 Mei 2024
Rapat Permusyawaratan Hakim: 15 - 20 Mei 2024
Pengucapan Putusan/Ketetapan Pertama: 21 - 22 Mei 2024
Pemeriksaan Persidangan (Lanjutan): 27 - 31 Mei 2024
Rapat Permusyawaratan Hakim (Lanjutan): 3 - 6 Juni 2024
Pengucapan Putusan/Ketetapan (Lanjutan): 7 - 10 Juni 2024
Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 7 - 10 Juni 2024. (ns)