Sidang MK Hari ini, KPU Hadirkan 3 Saksi-Ahli dan Bawaslu 9 Saksi - Ahli

Ketua dan Komsioner KPU RI dalam Sidang sengketa Pilpres 2024. (gemapos/youtube MK)
Ketua dan Komsioner KPU RI dalam Sidang sengketa Pilpres 2024. (gemapos/youtube MK)

Gemapos.ID (Jakarta) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembalimenggelar sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024). Agenda sidang hari ini akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo, telah meminta Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, untuk mengirimkan nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini. KPU dan Bawaslu diketahui menjadi pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini (kemarin), karena jadwal Bapak untuk besok (hari ini)," ujar Suhartoyo dalam sidang di MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim mengatakan daftar nama saksi dan ahli akan segera dikirimkan oleh pihaknya. Dia menyebut KPU akan menghadirkan tiga orang saksi yang terdiri dari saksi ahli satu orang dan dua orang saksi biasa.

"Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," kata Hasyim.

Selain KPU, Bawaslu juga akan menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan di MK hari ini. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan ada 9 orang saksi dan ahli yang dihadirkan Bawaslu dalam sidang hari ini.

"Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia," kata Bagja.

"Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan ke paniteraan," tutur Suhartoyo.

Sejauh ini MK telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan Anies-Muhaimin pada Senin (1/4). Agenda saksi dan ahli dari pasangan Ganjar-Mahfud juga telah dilakukan pada Selasa (2/4). (ns)