PPP Tidak Tegas Sikapi Usulan Pemilu Pemerintah

ahmad baidowi
ahmad baidowi
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan partai politik (parpol)-nya tidak setuju dengan usulan pemerintah tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2021. Namun, parpol ini menghargai sebagai sebuah usulan DPR, "Tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta pada Selasa (28/9/2021). Walaupun demikian, PPP sebagai partai politik peserta pemilu siap kapanpun jadwal Pemilu 2024 namun tidak elok jika hanya parpolnya yang memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu. Hal lain yang juga dipikirkan adalah teknis pelaksanaan pemilu karena pada 2024 ada juga perhelatan Pilkada yang digelar di bulan November. Jika Pemilu nasional pada Mei, maka jarak dengan pilkada hanya enam bulan, sehingga berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada. "Kalau Pilpres dilaksanakan dua putaran, maka akan menyita waktu, termasuk juga adanya sengketa di MK," ujarnya. Dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan syarat mengusung calon kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu terakhir yaitu hasil Pemilu 2024. Karena itu lebih rasional adalah memajukan jadwal Pemilu nasional 2024 ke Maret atau setidaknya tetap April, bukan malah memundurkan ke Mei 2024, Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, dan Menseskab Pramono Anung, Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin (27/9). Pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Tiga pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei, Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.