Tegas! Ditanya soal Ajukan Ganti Rugi, Ayah David: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dibikin Koma

Jonathan Latumahina (ist)
Jonathan Latumahina (ist)


Gemapos.ID (Jakarta) Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku tak begitu berharap soal restitusi atau ganti rugi yang diajukannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia menegaskan, restitusi tak sebanding dengan apa yang dialami putra tunggalnya, kecuali pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo turut dibuat koma.

Rasa sakit Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora, tak terbendung.

Di hadapan pelaku penganiayaan putranya, Mario Dandy Satriyo, serta di depan hakim, Jonathan Latumahina menyebut tak ada hukuman yang sebanding untuk pelaku.

Jonathan menerangkan, ada pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yang hendak mengurus hak-hak David melalui restitusi.

Jonathan menjelaskan, LPSK mengajukan restitusi terhadap kerugian materiil dan inmateriil.

Hal itu karena kualitas hidup David Ozora menurun akibat penganiayaan oleh Mario Dandy.

Di lain sisi, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan perhitungan soal restitusi telah disebutkan dalam berkas perkara.

Jonathan mengaku tak mengetahui seberapa besar ganti rugi yang diajukan karena telah dihitung oleh LPSK.

Pihaknya pun memilih menyerahkan sepenuhnya perhitungan soal restitusi tersebut ke proses yang berlaku.

Kendati demikian, Jonathan mengatakan restitusi itu tak sebanding dengan apa yang dialami anaknya.

Ia mengatakan ganti rugi akan sebanding jika Mario Dandy mengalami koma seperti anaknya.(da)