Ayah David Ozora Tuding Saksi Ahli Pidana Mario Dandy Dapat Cuan dari Rafael Alun Trisambodo

Ayah David Ozora Tuding Saksi Ahli Pidana Mario Dandy Dapat Cuan dari Rafael Alun Trisambodo
Ayah David Ozora Tuding Saksi Ahli Pidana Mario Dandy Dapat Cuan dari Rafael Alun Trisambodo


Gemapos.ID (Jakarta) Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tuding saksi ahli yang diajukan Mario Dandy dibayar oleh ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina usai sidang kasus penganiayaan Mario Dandy pada Selasa (1/8/2023).

Di akun twitternya, Jonathan Latumahina membagikan berita terkait saksi ahli pidana Jamin Ginting yang menjadi saksi pihak terdakwa Mario Dandy.

Disebutkan bahwa sebelumnya, Jamin Ginting juga menjadi saksi ahli dari pihak terdakwa narkoba Teddy Minahasa.

Hal itupun dikomentari oleh Jonathan Latumahina. Ia menuding Jamin Ginting telah mendapatkan cuan dari Rafael Alun Trisambodo.

“Nama ahlinya: Jamin Ginting. Sudah berapa cuan dia dapat dari Rafael kemarin pas tampil-tampil di Tv?” cuit Jonathan Latumahina.

Sebelumnya dalam persidangan Jamin Ginting membuat pernyataan bahwa jika kondisi korban hari ini membaik.

Maka menurutnya delik pasal penganiayaan berubah dari berat menjadi ringan.

Perdebatan panas antara hakim dan Jamin Ginting pun terjadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).

Adapun dalam persidangan kali ini, pihak Mario Dandy menghadirkan dua orang saksi ahli.

Pertama, Ahli Psikiater Forensik dari RSCM, dr. Natalia Widiasih Raharjanti dan kedua Ahli Hukum Pidana, Dr. Jamin Ginting.

Dikutip dari situs UPH, Dr. Jamin Ginting, adalah Dosen Program Studi Hukum. Ia mengajar mata kuliah Hukum Pidana; Hukum Acara Pidana; Tindak Pidana Korupsi.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan, Magister Kenotariatan dari Universitas Pelita Harapan, dan Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan.(da)