Tindakan RS Ummi Masuk Pidana Murni
Dia meragukan Walikota Birma Arya akan mencabut laporan tersebut. Apalagi, Covid-19 adalah penyakit yang menular sangat cepat, sehingga kepolisian akan melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur.
Menyoal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, lanjut Dofiri, tindakan tersebut berkonsekuensi hukum bagi keduanya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkaityang diduga menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19. (moc)