Polda Jabar Akan Panggil MRS Senin Depan

images2
images2
Gemapos.ID (Jawa Barat) - Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan surat pemanggilan kedua telah dikirimkan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Surat ini dikirimkan akibat dia tidak datang ke Polda Jabar pada pemeriksaan pada Kamis (10/12/2020) dengan alasan dalam kondisi pemulihan. "MRS akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, Jabar pada Senin (14/11/2020), " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppo di Bandung, Jabar pada Jumat (11/12/2020). Apabila MRS kembali tidak hadir pada Senin (14/12/2020), maka Polda Jabar akan mencari tahu dahulu alasannya. "Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Jawa Barat juga berencana bakal melakuka pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (mau)