Polisi Akan Periksa Direktur RS Ummi Hari Ini

argo juwono 2
argo juwono 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polisi akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat pada Senin (30/11/2020). Hal ini berkaitan dengan hasil pengambilan tes usap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). "Tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Minggu (29/11/2020). Empat direktur yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama, dan Direktur Pelayanan RS Ummi dr. Rubaedah. Selain itu akan diperiksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Satgas Covid-19 Kota Bogor dr. Johan. Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984. RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas Covid-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19. RS ini dinilai tidak memberikan penjelasan yang lengkap terkait protokol penanganan pasien tersebut. (mam)