Simak Penjelasan Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy saat menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy saat menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang

Gemapos.ID (Jakarta) - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta karena menjadi pelaku tindak pidana pemerasan. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, hari ini (2/4/2022).

"Jadi, saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Kombes Iqbal.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan seseorang yang diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta tersebut. Menurutnya, korban pemerasan ini mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Berdasarkan informasi, PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Kemudian, komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, untuk meminta sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Ia mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. 

Selain itu, Kombes Iqbal juga mengatakan upaya penangkapan terhadap komplotan itu sudah dilakukan sesuai prosedur. 

"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Dalam proses penangkapan tersebut, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Diketahui Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu terluka karena tembakan tersebut.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Setelah itu, Kombes Iqbal menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Sementara itu, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Adapun terkait kasus tersebut, Iqbal sempat mengatakan bahwa Bripda PPS sendiri, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. 

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran," katanya.(jpn/ap)