Kasus Judi Online Tahun 2024 Turun Signifikan

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25 April 2024). gemapos/humas polri)
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25 April 2024). gemapos/humas polri)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (pu)