RMI NU Angkat Bicara Soal Pencabulan Santriwati di Jombang

Polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyah saat melakukan upaya penjemputan paksa pelaku pencabulan santriwati
Polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyah saat melakukan upaya penjemputan paksa pelaku pencabulan santriwati

Gemapos.ID (Jakarta) - Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren) (RMI) selamat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka putra seorang kiai pendiri Ponpes Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.

Ketua RMI PBNU, KH Dian Nafi dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022), mengecam segala tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

"RMI NU mengecam setiap tindakan pelanggaran hukum, perbuatan asusila (akhlak madzmumah) di lingkungan pondok pesantren," ujar KH Dian Nafi seperti dikutip dari NUOnline, Sabtu (9/7/2022).

Selanjutnya, pihaknya juga sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu RMINU mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.

RMINU juga meminta kepada MSAT, oknum tindakan asusila di lingkungan pesantren di Ploso, Jombang untuk mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.

Sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, RMINU patuh terhadap konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"RMINU berpandangan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

"Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi pondok pesantren," imbuhnya.

Sementara itu, kepada penegak hukum, RMINU juga meminta agar menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

RMINU mengimbau pondok pesantren se-Indonesia untuk senantiasa memberikan layanan pendidikan dan keteladanan terbaik serta pembinaan akhlakul karimah, turut serta mendakwahkan Islam Rahmatan Lil 'Alamin dan memberdayakan masyarakat sekitar. (rk)