PBNU Tidak Tegas Sikapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan wacana penundaan Pemilu 2024 kepada pemerintah dan DPR.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan wacana penundaan Pemilu 2024 kepada pemerintah dan DPR.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan wacana penundaan Pemilu 2024 kepada pemerintah dan DPR. Keputusan ini akan diterima sepenuhnya.

"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," kata Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Jakarta pada Selasa (15/3/2022). 

PBNU hanya bersikap menfasilitasi pembicaraan tentang wacana penundaan Pemilu 2024. 

 "PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan, tapi yang memutuskan kan bukan kami," ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR, dan KPU pada 14 Agustus 2024. Jadi, hal ini hanya melaksanakan sesuai jadwal. 

 "Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," ucap Puan.

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar dengan alan masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.

 Pemikiran ini diikuti oleh Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Ketum DPP Paryai Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (ant/moc)