PBNU Nilai Din Syamsuddin Tidak Radikal

Marsudi Syuhud3
Marsudi Syuhud3
Gemapos.ID (Jakarta) - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) belum menemukan contoh konkret Din Syamsuddin termasuk seorang yang radikal. Selama ini Din memasarkan Islam 'wasathiah' Islam Rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia, tapi juga di International seperti Vatican bersama Holy Pop Fraciscus. "Jangan sampai hal ini di anggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri," kata Ketua PBNU, Marsudi Syuhud. Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin. Dari surat Kemenpan RB bernomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko menyebutkan laporan GAR ITB tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas. Berdasarkan laporan Gerakan Anti Radikalisme-Alumni Institut Teknologi Bandung Nomor 08/S/GAR-ITB//2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Kasus radikalisme ASN an Prof. Dr.H.M Sirajuddin Syamsudin, M.A.Ph.D NIP 1958083111984011001 dengan jabatan dosen Universitas islam Negeri Syarif Hidayatulloh, Jakarta. "Terkait dengan pelanggaran dasar kode etik dan kode perilaku ASN dan/atau pelanggaran disiplin PNS kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme yang terdiri dari 11 K/L terkait," sambung isi surat tersebut. "Hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme segera kami sampaikan sesegera mungkin," ujarnya.