Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Ilustrasi: Polusi udara di kota Jakarta (foto: gemapos/ istock)
Ilustrasi: Polusi udara di kota Jakarta (foto: gemapos/ istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Pada Kamis pagi ini hingga pukul 06.00 WIB, DKI Jakarta menyebutkan kualitas udara masuk ke dalam  kategori tidak sehat karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5. Adapun berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada interval 101-199.

Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan ada lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 112.

Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan yang termasuk kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika apabila PM2,5 memiliki interval  0-50.

Kemudian, yang termasuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kategori tingkat kualitas udara berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Adapun ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni, Jagakarsa Jakarta Selatan (68), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (84), Kebun Jeruk Jakarta Barat (90).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 07.00 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor 11 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 155.

Sebagai informasi, untuk nomor satu kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (407);  kedua Delhi, India (314); Ketiga Karachi, Pakistan (270); keempat Baghdad, Irak (259); dan kelima Hanoi, Vietnam (192).

Adapun Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 12,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

Terakhir, data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).(ra)