Bagikan 1000 Masker, KMHDI Kalteng Soroti Masalah Kabut Asap

KMHDI Kalteng bersama PUH Poltekkes Palangka Raya membagikan masker ke masyarakat. (gemapos)
KMHDI Kalteng bersama PUH Poltekkes Palangka Raya membagikan masker ke masyarakat. (gemapos)


Gemapos.ID (Jakarta) - Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang terjadi beberapa bulan terakhir di Kalimantan Tengah menyebabkan kabut asap di wilayah itu semakin bertambah pekat, hingga membuat aktifitas masyarakat juga terkendala.

Menyikapi hal itu, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kalimantan Tengah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi setempat membagikan masker gratis ke masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya, Kamis (5/10/2023).

Ketua PD KMHDI Kalimantan Tengah, Betto menyampaikan gerakan bagi masker bagi pemuda dan mahasiswa itu didasari kondisi udara buruk yang terjadi di Kalimantan Tengah akibat kebakaran hutan.

"Masker yang kita bagikan untuk tahap 1 berjumlah 1000 pcs masker, nanti kita kita lakukan lagi pembagian tahap selanjutnya," ujar Betto seperti dalam keterang tertulisnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam gerakan itu. Juga untuk tim pananganan bencana kebakaran lahan dan hutan di Palangka Raya yang menurutnya sudah bekerja maksimal.

Meski demikian, Betto terus mendorong pemeritah daerah untuk bergerak cepat dalam menangani bencana asap di Kalimantan Tengah yang sudah membahayakan kesehatan masyarakat. 

"Tapi kami juga menyampaikan kepada pemerintah daerah agar karhutla di Kalimantan Tengah jangan di jadikan ajang tahunan, harus ada kebijakan dan upaya untuk mengatasinya. Jangan jadikan ini sebagai ajang tahunan," kata Betto.

Dalam gerakan itu, KMHDI Kalteng bekerja sama dengan PUH Poltekkes Palangka Raya sebagai inisiator gerakan pembagian Masker.

Diketahui, berdasar pantauan dari aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu (5/10/2023) pukul 17.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.

Artinya, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Pada aplikasi tersebut tercatat PM2,5 pada angka 331, PM10 pada angka 176, CO pada angka 88, HC pada angka 122, NO2 pada angka 51, O3 pada angka 6 dan SO2 pada angka 32.

"Kami mengimbau masyarakat, termasuk anak didik yang bersekolah untuk memakai masker mengingat kualitas udara di Kota Palangka Raya sedang berada di kategori berbahaya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu (4/10). (rk)