Jumat Pagi, Begini Kualitas Udara DKI Jakarta

Ilustrasi: Lingkungan udara tercemar di kota (foto: gemapos/ istock)
Ilustrasi: Lingkungan udara tercemar di kota (foto: gemapos/ istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara di dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi hingga pukul 04.00 WIB.

Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) meliputi wilayah yakni Lubang Buaya Jakarta Timur (108), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (101).

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara wilayah itu, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi sebesar 110 atau berada di antara patokan 101-199.

Angka itu termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Lalu, tingkat kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.

Selain dua wilayah itu, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (71) dan Kelapa Gading Jakarta Utara (95).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 04.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor delapan dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (158).

Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Delhi, India (466), kedua Lahore, Pakistan (404), dan ketiga Dhaka, Bangladesh (186).

Lalu, Kolkata, India (173), Baghdad, Iraq (167), Doha, Qatar (167), dan Mumbai, India (162).

Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 158 AQI US.

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).(ri)