Tak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Kenakan Kemeja Navy di Sidang David Ozora

Tak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Kenakan Kemeja Navy di Sidang David Ozora (ist)
Tak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Kenakan Kemeja Navy di Sidang David Ozora (ist)


Gemapos.ID (Jakarta) Terdakwa Mario Dandy tidak mengikuti permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya menggunakan pakaian berwarna atasan putih dan bawahan hitam saat hadir di sidang kasus penganiayaan berat berancana David Ozora.

Pada persidangan lanjutan Selasa (27/6/2023) hari ini, Mario justru menggunakan kemeja berwarna navy dengan celana berwarna hitam.

 

Sementara, terdakwa Shane Lukas menggunakan kemeja putih dengan celana hitam. Padahal, JPU sudah mengingatkan Mario sebab dalam persidangan sebelumnya menggunakan kemeja batik.

Dalam kesempatan itu, Mario juga tampak mengangguk. Namun, dalam sidang kali ini Mario justru tetap menggunakan kemeja berwarna navy.

Sebelumnya, jaksa menegur Mario Dandy yang menggunakan kemeja batik di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (20/6/2023) pekan lalu. Momen itu terjadi selepas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menunda persidangan pada Selasa (27/6/2023). Setelahnya, Mario dan Shane kemudian beranjak dari kursi terdakwa.

Pada kesempatan ini, tiba-tiba jaksa menegur Mario yang mengenakan kemeja berwarna berbeda dengan terdakwa Shane Lukas. Dalam persidangan, Mario tampak menggunakan kemeja batik sementara Shane menggunakan kemeja berwarna putih polos.

"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mendengar hal itu, Mario spontan menoleh ke arah jaksa dan merespons dengan cara mengangguk. Setelah itu, Mario dan Shane kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.

"Terima kasih," kata jaksa.

 

Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan sebelumnya Mario sempat beberapa kali menggunakan kemeja batik dan kemeja berwarna hitam.

Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang. Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023), Mario tampam mengginakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.

Kemudian, pada persidangan Kamis (15/6/2023) pekan lalu, Mari mengenakan kemeja batik hijau. Sementara pada persidangan hari ini dia tampak mengenakan kemeja batik berwarna hitam.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(da)