Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading (ist)
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wahyu Kenzo yang dikenal publik lewat julukan crazy rich Surabaya, ditangkap dan ditahan sebagai tersangka terkait dugaan kasus investasi robot trading.

Bisnis robot trading yang memanfaatkan perangkat lunak komputer untuk memonitor pasar yang dijalankan Wahyu ini, dilaporkan telah memakan banyak korban.

 Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, sejauh ini total 25 korban dengan kerugian mencapai Rp9 triliun.

“Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, Kamis (9/3/2023).

Toni mengatakan, kasus ini bermula dari korban berinisial MY yang melaporkan Wahyu ke Polresta Malang beberapa bulan lalu. 

MY melaporkan, dirinya tidak bisa menarik uang sebesar 25.000 dolar AS dari robot trading. Lalu, ia mencoba menarik jumlah yang lebih kecil pun statusnya tertunda. Pasalnya, MY diketahui bergabung dengan bisnis tersebut dari November 2021.

“Bergabungnya MY, beberapa bulan sesudah ditemui RE yang mempresentasikan robot trading Wahyu dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021 lalu,” ungkapnya.

Sejak saat itu, MY telah membeli robot trading sebesar Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. Ia juga mentransfer kembali sebesar Rp4 miliar pada Januari 2022 karena sempat mendapat keuntungan.

Setelah mendapat laporan korban, kepolisian pun melakukan penyelidikan dan memanggil Wahyu sebagai saksi sebanyak dua kali. 

Namun, Wahyu tidak kunjung datang. Akhirnya polisi menjemput paksa Wahyu di Surabaya pada Sabtu (4/3/2023).

“Setelah melakukan gelar perkara pada Minggu (5/3/2023), Wahyu ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Toni.