Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Posisi Ketum DPP PPP, Ada Apa?

Tiga majelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali meminta Suharso Monoarfa, mundur dari jabatan sebagai ketua umum (ketum) partai politik (parpol) tersebut.
Tiga majelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali meminta Suharso Monoarfa, mundur dari jabatan sebagai ketua umum (ketum) partai politik (parpol) tersebut.

Gemapos.ID (Jakarta) - Tiga majelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali meminta Suharso Monoarfa, mundur dari jabatan sebagai ketua umum (ketum) partai politik (parpol) tersebut. 

Surat kedua itu dilayangkan ketiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Monoarfa.

"Permintaan pengunduran ini kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," bunyi isi surat tersebut.

Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat ke Suharso Monoarfa. 

Surat itu tertanggal 24 Agustus 2022 ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP, KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono.

Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa.

Para ketua majelis itu dalam surat itu menyebutkan Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban secara lisan atau tertulis. 

Padahal, keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat, maka pengunduran Suharso Monoarfa diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, danti, dan para pendukung PPP.

"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," bunyi surat itu.

Pada kesempatan lain anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat itu ada. 

"Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," ucapnya. (ant/mau)