Kemendikbudristek Angkat Bicara Soal KPK OTT Rektor Unila

Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani. (ist)
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam, menyayangkan adanya pimpinan kampus setingkat rektor yang terjaring OTT oleh Lembaga anti rasuah itu.

“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi,” ujar Nizam dalam keterangan pernya, Sabtu (20/8/2022).

Diakui Nizam tidak menyangka dengan adanya berita penangkapan seorang rektor oleh KPK. Namun, dia menegaskan, pihaknya menyerahkan semua proses hukumnya kepada KPK.

“Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT. Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK,” tutur Nizam.

Saat ini, Karomani beserta enam orang lainnya yang terjaring OTT tengah berada pada penahanan KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Karomani dan para pihak yang diamankan dalam OTT itu sebelum nantinya diungkapkan ke pubik oelh KPK. (rk)