Alasan Marissya Icha Laporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya

Marissya Icha
Marissya Icha
Gemapos.ID (Jakarta) - Selebgram Marissya Icha didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021). Laporan ini berupa pencemaran nama baiknya yang dicatat dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya. "Awalnya saya mencoba untuk speak up tapi akhirnya malah berkembang kemana-mana,"kata Marissya Icha di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021). Medina Zein dinilaii Marissya Icha melakukan fitnah ke keluarganya yakni kakaknya dan anaknya. Hal ini terjadi didahului perseteruan antara Marissya Icha dan Medina Zein di media sosial. Marissya Icha mengaku satu unggahan dilakukannya untuk menyindir Medina Zein yang menjual tas KW. Pernyataan ini juga disampaikan rekan sesama artis yang pernah membeli tas kepada Medina Zein. Medina Zein membalas unggahan Marissya Icha dengan hal-hal yang mengandung unsur penghinaan. Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy menambahkan pencemaran nama baik kliennya tdilakukan oleh Medina Zein melalui media sosial. Hal ini didasarkan sejumlah bukti yang diberikan kepada Polda Metro Jaya memperkuat laporan tersebut. "Barang bukti yang dilampirkan itu screenshot dari media sosial," ucap Ahmad Ramzy. Medina Zein dilaporkan Marissya Icha melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.