Richard Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka Untuk Dua Kasus Berbeda

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda.

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda yaitu dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri dana masalah ilega  akses. 

Laporan terhadap Richard Lee berawal saat dia mengulas produk skin care (perawatan kulit) yang di-endorse (promosikan) oleh Kartika Putri. Dia membeli produk ini secara daring untuk dilakukan pengujian di laboratorium. 

Dengan demikian, Polda Metro Jaya menyebut keaslian produk patut dipertanyakan lantaran ini dibeli secara daring.

"Produk yang dimaksudkan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada BPOM dan sebagainya. sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Selasa (5/4/2022). 

Laporan terhadap Richard Lee berawal saat dia mengulas produk skin care (perawatan kulit) yang di-endorse (promosikan) oleh Kartika Putri. Dia membeli produk ini secara daring untuk dilakukan pengujian di laboratorium. 

Pemeriksaan Polda Metro Jaya juga menemukan produk skincare yang dipromosikan Kartika Putri terdaftar dan memiliki izin di BPOM.

Namun, Richard Lee menyebut produk yang dipromosikan Kartika Putri sebagai obat abal-abal, yang berujung laporan polisi terhadap dirinya.

"Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri, dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPOM dan merupakan produk yang aman. Namun di media sosial Richard Lee mengatakan Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Kemudian, Polda Metro melakukan penangkapan terhadap Richard Lee yang viral di media sosial (medsos) setelah istrinya Reni Effendi menuding suaminya ditangkap dengan kasar.

Polda Metro Jaya mengungkapkan penangkapan Richard dilaksanakan sesuai prosedur, meski demikian polisi menangguhkan penahanan terhadap yang bersangkutan. (ant/mau)