Bogor Terapkan Tes Antigen Bagi Pengunjung
"Tempat-tempat wisata yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi teguran tertulis, denda, sampai penutupan izin usaha," ujarnya. Bima Arya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk beribadah dan berdoa di rumah masing-masing, lebih aman, lebih nyaman, dan lebih maslahat. Pemerintah Kota Bogor membatasi kegiatan warga di luar rumah, karena penyebaran Covid-19 di Kota Bogor tinggi dan terus meningkat. (mau)