Pemerintah Dinilai Abai Terhadap Jurnalis?

istana-presiden-indonesia
istana-presiden-indonesia
Gemapos.ID (Jakarta) - Laporan Alisiansi Jurnalis (AJI) menyebutkan sedikitnya 242 jurnalis dan pekerja media yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sejak 30 Maret 2020 sampai 18 September 2020.  Seorang jurnalis Radio Suara Surabaya (RSS) mengaku dirinya melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) dan tes usap pada awal September 2020. Tes ini dilakukan lantaran terdapat belasan orang di kantornya memiliki gejala Covid-19.  "Tes swab pada waktu itu, akhirnya tanggal 2 September keluar hasilnya dan ternyata yang positif ada 12 orang di divisi saya," jelasnya pada Sabtu (26/9/2020). Meski demikian ia mengaku perusahaan selalu menerapkan prokes Covid-19. Terkait peliputan pihaknya juga menjelaskan bahwa hanya dalam liputan penting baru menuju lapangan, sementara jika liputan lainnya dilakukan secara daring. Redaksi RSS merupakan satu di antara perusahaan media yang terbuka pada publik terkait status pekerjanya yang positif Covid-19. Para pekerja yang terpapar sebagian besar berasal dari Divisi New Media, yang menangani www.suarasurabaya.net dan media sosial (medsos). Untul divisi on air, newsroom, reporter, dan departemen non-produksi, dinyatakan negatif dari uji usap gelombang dua, tiga, dan empat. Kemudian, redaksi berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan memindahkan 18 pekerja mereka ke Hotel Asrama Haji Surabaya untuk mendapatkan perawatan. "SDM adalah aset perusahaan yang tidak bisa dinilai atau digantikan dengan apapun. Mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik, bahkan sampai ke keluarganya kami data,” jelas CEO Suara Surabaya Media Errol Jonathans pada Minggu (27/9/2020). Melalui berita di suarasurabaya.net berjudul "Akhirnya Benteng Pertahanan Kami Jebol Juga…" pada 27 September 2020, tim redaksi menyampaikan para pekerja mereka positif covid-19. Sementara itu, Pengurus Bidang Advokasi AJI, Musdalifah Fachri, menyoroti sikap abai pemerintah terhadap prokes Covid-19 dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan jurnalis. Pelaksanaan tujuh konferensi pada Juli-Agustus 2020 yang melibatkan pers tidak mematuhi prokes Covid-19.  "Kami merekomendasikan pejabat pemerintah dan lembaga negara harus menggelar konferensi pers secara online dan mengirimkan data atau informasi melalui email atau aplikasi online," jelasnya pada Kamis (24/9/2020). Musdalifah menghimbau kepada perusahaan media untuk memperhatikan keselamatan jurnalis dan pekerja media mereka. Salah satunya dengan tidak mengirim jurnalis ke konferensi pers tatap muka dan memberikan alat pelindung diri bagi jurnalis yang meliput ke wilayah yang berpotensi tertular Covid-19 Di lain kesempatan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Wiku Adisasmito meminta kepada setiap perusahaan-perusahaan swasta agar melindungi para pekerja mereka agar tidak terpapar covid-19. Hal ini disampaikan Wiku mengacu kepada klaster baru di perkantoran DKI Jakarta. "Banyaknya ditemukan klaster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif covid-19, menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah," jelasnya pada Selasa (22/9/2020). (voa/m1)