Disdik Jangan Sembarangan Buka Kegiatan Belajar

Retno Listyarti
Retno Listyarti
Gemapos.ID (Jakarta) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah tidak membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 jika belum dapat melakukan protokol kesehatan dan menyediakan infrastruktur terkait. Apalagi sekolah ingin melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. “Kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi pertimbangan utama dan pertama," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti pada Selasa (28/7/2020). Untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur dan membudayakan adaptasi kebiasan baru (AKB). Karena, pembukaan sekolah telah memicu klaster baru penularan Covid-19 seperti di Pariaman, Sumatera Barat. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pariaman, Kanderi, menyatakan seorang guru dan operator sekolah diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.500 guru di Kota Pariaman pada 20 Juli 2020. Guru yang bersangkutan sempat melakukan pembelajaran tatap muka sejak 13 Juli 2020. Pariaman merupakan satu dari empat wilayah yang dinyatakan zona hijau di Sumatera Barat. Kemudian, Kepala Bagian Pendidikan Kantor Kemenag Kota Tangerang Yana Karyana, juga mengungkapkan lima pengajar di sebuah ponpes di Karawaci, Kota Tangerang, melakukan perawatan di sebuah rumah sakit (RS) Jadi, dia menghentikan sementara kegiatan belajar di ponpes tersebut. Selanjutnya, sebanyak 35 santri terindikasi positif COVID-19 dari klaster Ponpes Sempon di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) pada 17 Juli 2020. Sebelumnya, sembilan orang telah terpapar COVID-19. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengumumkan tambahan 11 pasien positif COVID-19 di Ponorogo pada 20 Juli 2020. Sebanyak delapan dari 11 pasien positif itu merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor 2 di Kecamatan Siman, Ponorogo. Jadi, 51 santri Pondok Gontor 2 yang dinyatakan positif Covid-19 hingga sekarang. (adm)