Surat Edhy Prabowo Diserahkan ke Ketum Gerindra

Ahmad Muzani
Ahmad Muzani
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum). Hal ini telah diteruskan kepada ketua umum (ketum) sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai-nya telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum dan t Partai Gerindra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya komunitas kelautan dan perikanan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada Partai Gerindra. "Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas respon yang diberikan," ujarnya. Seluruh kader Gerindra di semua tingkatan diminta untuk tetap kompak dan solid dalam menghadapi situasi yang sulit tersebut. Peristiwa yang menimpa Edhy merupakan ujian terhadap kekompakan partai sehingga soliditas internal partai harus tetap terjaga. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), dan Andreu Pribadi Misata (APM). Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT). (din)