Tiga Capres-cawapres Diundang KPK Untuk Pembekalan Antikorupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mgatakan akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mendapatkan pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/1).

"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Selain itu, Ali juga meluruskan bahwa undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.

"Bukan adu gagasan, acara pencegahan," ujar Ali.

Kemudian, ia menerangkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.

Sementara itu, KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ap)