Polres Purwakarta Intensifkan Penertiban Knalpot Brong Guna Jaga Kamtibmas

Polres Purwakarta tingkatkan penertiban penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta. (gemapos/Media Polri)
Polres Purwakarta tingkatkan penertiban penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta. (gemapos/Media Polri)

Gemapos.ID (Jakarta)- Polres Purwakarta tingkatkan penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot brong guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Purwakarta. Apabila tetap digunakan maka akan dilakukan tindakan tegas. 

“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Edwar, Selasa (09/01/2024).

Diketahui bahwa kegiatan ini  juga sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu. Jadi seharusnya sudah tertibkan. Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda Jawa Barat. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan masa kampanye terbuka Pemilu 2024 mendatang,” lanjutnya.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya adalah sebuah pelanggaran. Pihak Polres Purwakarta masih akan terus lakukan penindakan untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai untuk peruntukannya.

Ia pun turut menghimbau seluruh masyarakat agar bisa memahami aturan dan tidak protes saat dilakukan penertiban.

“Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa tidak akan main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih ngeyel pakai knalpot racing bersuara bising.

“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Edwar.

Selain melakukan penertiban, juga akan dilakukan sosialisasi terkait pelanggaran penggunaan knalpot brong kepada masyarakat khususnya anak muda sebagai langkah preventif polisi. Diharapkan para remaja tersebut terbiasa menggunakan kendaraan bermotor secara tertib berlalu lintas.

“Kami tak hanya melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong. Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot,” sebut Edwar.

Kapolres juga mengingatkan peran aktif orang tua terhadap anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak ugal-ugalan di jalan raya karena sangat berbahaya. Peran orang tua menurutnya sangat penting untuk mencegah hal itu terjadi.

“Meninggal dunia di jalan raya akibat ugal-ugalan berkendara ini bukan takdirnya, tanpa kita sadari itu adalah pembunuhan berdarah dingin,” pungkasnya.(kt)