Maling Teriak Maling

partai gerindra
partai gerindra
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) tiba di Bandara Soetta, Banten pada Rabu (25/11/2020) pulang dari perjalanan dinas di Honolulu, AS. Namun, dia tidak bisa ke rumahnya secara langsung akibat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. EP diamankan KPK lantaran diduga menerima uang sekitar Rp3,4 miliar terkait penerbitan izin ekspor benur (benih lobster) bagi sejumlah perusahaan. KPK membawa EP ke kantornya untuk penyelidikan yang menghasilkan penetapan status sebagai tersangka. Penangkapan EP membuktikan kampanye antikorupsi yang selalu digembar-gemborkan Partai Gerindra termasuk diriya dan PS hanya isapan jempol belaka. Bahkan, selama ini mereka mendengung-dengungkan orang yang berkuasa di pemerintahan selalu korup. EP sendiri tidak membutuhkan waktu dua tahun sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah melakukan korupsi. Jadi, apa bedanya dengan orang yang mereka hujat korupsi sebelumnya. Sejak awal Ketum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto (PS) terkesan diam atas rencana EP mau menerbitkan izin ekspor benur. Sebab, kakaknya yang bernama Hasjim Dojohadikusumo terjun dalam bisnis ekspor tersebut. Dengan demikian, PS tidak bisa kecewa apalagi marah sepenuhnya kepada EP lantaran dia tertangkap oleh KPK atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. Sebab, penerbitan izin ini guna mengakomodasi kepentingan kakaknya. Walaupun, EP mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan penerbitan izin ekspor benur dengan menerima gratifikasi. Bahkan, ini dipakainya untuk membeli barang-barang mewah bagi istri dan staf-stafnya. Pengunduran diri EP dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Waketum DPP Partai Gerindra, dan permintaan maaf tidak bisa menghapus kesalahan tadi. Bahkan, ini terkesan tidak bermanfaat besar.   Elektabilitas Anjlok Partai Gerindra dan PS mengalami ancaman penurunan elektabilitas untuk Pemilu 2024. Walaupun, sebelum kasus ini timbul elektabilitas Partai Gerindra telah turun menjadi 13,2% dari 14,5% versi Center for Political Communication Studies (CPCS) pada 11-20 November 2020. Saat itu Partai Gerindra masih di bawah PDI Perjuangan yang meraih 30,4%. Kemudian, Partai Golkar menempelnya secara ketat. Sementara itu sikap Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang meminta penanganan kasus dugaan korupsi izin ekspor benur secara transpara terhadap EP dinilai berlebihan. Karena, apa yang dilakukan KPK sudah diungkapkan kepada publik melalui media massa. Begitupula asas praduga tak bersalah yang diminta Muzani diakukan KPK dengan melakukan terlebih dahulu penyelidikan sejak Agustus 2020. Peningkatan status tersangka dalam penyidikan dilakukannya setelah memperoleh dua alat bukti dan ekspose. Sekarang KPK sedang mencari bukti tambahan dari permintaan keterangan dan penyitaan berbagai barang dari kantor KKP dan rumah EP. Jadi, penangkapan EP tidak bernuansa politis seperti yang dituduhkan Partai Gerindra. Walaupun demikian, sebagian pihak khawatir penangkapan EP oleh KPK akan merengangkan hubungan yang mulai erat antara Partai Gerindra dengan Joko Widodo dan PDI Perjuangan. Apalagi, ini akan menurunkan dukungan Partai Gerindra dan PS kepada Pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin. Pernyataan Menko Marev Luhut Binsar Panjaitan dan KPPU bahwa kesalahan penerbitan izin ekspor benur tidak ditemukan atas EP diharapkan tidak menganggu kerja KPK. Tentu KPK menangkap EP serelah yakin ke arah mana saja kasus dugaan korupsi benur akan diarahkan kepada EP. Mari kita dukung KPK dengan memberikan pemeikiran mengapa penerbitan izin ekspor benur meruikan rakyat dan negara. (mam)