DKI Patok Perolehan Pajak 2021 Tidak Realistis

Eneng Malianasari
Eneng Malianasari
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) DPRD DKI Jakarta menilai target pajak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp43,37 triliun terlalu tinggi. Kebijakan ini dikhawatirkan berpotensi membuat anggaran defisit. "Realisasi yang lebih besar dari target pajak tahun 2019, yaitu Rp40,3 triliun itu akan sulit tercapai mengingat kondisi perekonomian tahun 2021 penuh dengan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," kata Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Jumat (27/11/2020). Target pajak dibuat dengan asumsi perekonomian berjalan normal. Jumlah kasus Covid-19 turun drastis, tersedia vaksin dan obat, dan tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, selama dua pekan terakhir kondisi penyebaran Covid-19 masih 1.000 lebih per hari. "Lebih tinggi dari realisasi tahun 2020, namun lebih kecil dibandingkan tahun 2019," ujarnya. Eneng menilai penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target realisasi pajak APBN tahun 2021 adalah Rp1.444,5 triliun. Angka ini 93% dari tahun sebelumnya Rp1.545,3 triliun. Jika merujuk ini, maka target pajak pada APBD 2021 adalah 93% dikali pendapatan pajak DKI tahun 2019, yaitu Rp40,3 triliun sama dengan Rp37,7 triliun.:"Angka ini lebih masuk akal di tengah situasi pandemi yang serba tidak pasti ini," jelasnya,