Menteri Baru KP Jangan Parpol dan Pengusaha

Susan Herawati
Susan Herawati
Gemapos.ID (Jakarta) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah. Hal yan dimaksud antara lain Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemberian izin ekspor benih lobster, "Mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara," kata Susan Herawati, Sekjen Kiara pada Sabtu (28/11/2020). Selanjutnya, untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik dan aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik (parpol), Dia juga tidak berlatar belakang sebagai pengusaha. "Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," ujarnya. Selain itu Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena, rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan ham merupakan syarat yang tidak bisa ditawar sama sekali. Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Konflik ini terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. "Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," tuturnya. Tidak ketinggalan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru berkomitmen menjalankan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Dia berani memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang mencapai hampir 3 juta orang. Terakhir, berkomitmen menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016. "Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi," tegasnya. (moc)