Menteri Baru KP Jangan Parpol dan Pengusaha
"Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," tuturnya. Tidak ketinggalan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru berkomitmen menjalankan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Dia berani memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang mencapai hampir 3 juta orang. Terakhir, berkomitmen menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016. "Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi," tegasnya. (moc)