Direktur Hukum AIA Dilaporkan Mantan Agennya
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim meregister laporan itu bernomor LP/B/0477/VIII/2020/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2020. Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah pasal 310 KUHP Jo Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU ITE. . Sarmanto mengemukakan jalur hukum ditempuhnya guna memberi efek jera, sehingga terlapor tidak menganggap remeh hak-hak yang harus diberikan kepada kliennya, Kenny Leonara. (adm)