Polri Tangkap Gus Nur di Rumah Tengah Malam

Sugi Nur Raharja
Sugi Nur Raharja

Gemapos.ID (Malang) -Anak Suginur Raharja, Muhammad Munjiat, mengungkapkan ayahnya ditangkap Bareskrim Polri dirumahnya yang berlokasi di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10/2020). Peristiwa ini bukan kali ketiga dialami Gus Nur begitu panggilan akrabnya.

"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," katanya di Malang pada Sabtu (24/10/2020). Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Keluarga menyesalkan penangkapan Gus Nur pada pukul 00.00 WIB. "30 orang polisi yang menjemput Gus Nur dengan empat hingga lima mobil dengan menunjukkan surat penangakapan," ujarnya. Polisi berada di kediaman Gus Nur selama 30 menit guna menangkapnya dengan membawa beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, dan telepon cerdasnya. Dia ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dalam podcast Refly Harun itu. "Biasanya jarang sekali ada di rumah, kebetulan tadi malam sedang ada di rumah karena habis ada acara," kjelasnya. Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Aziz Hakim ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020. (mam)