Kubu Ganjar Hingga Anis Protes Soal Ahli dari Tim Prabowo-Gibran

Pimpinan sidang MK, Suhartoyo. (gemapos/youtube MK)
Pimpinan sidang MK, Suhartoyo. (gemapos/youtube MK)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kuasa hukum Anies-Muhaimin dan kuasa hukum Ganjar-Mahfud mrnyampaikan protes atas nama-nama ahli yang dihadirkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Mereka mempertanyakan independensi dari para ahli tersebut.

Protes tersebut disampaikan saat sidang sengketa di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Awalnya protes disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, terkait ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran atas nama Andi Muhammad Arsun.

"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03," kata Maqdir.

Maqdir pun mengaku khawatir dengan independensi dari Andi. Sehingga Dia merasa keberatan jika Andi dihadirkan sebagai ahli di perseidangan.

"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi," jelasnya.

"Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?" tanya Ketua MK Suhartoyo.

"Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat," kata Maqdir.

"Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan," jawab Suhartoyo.

Kemudian, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pun turut melayangkan protes. Todung mengaku keberatan dengan kehadiran Mohammad Qodari.

"Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan," kata Todung.

"Iya nanti kita pertimbangkan," kata Suhartoyo.

Selanjutnya, protes juga dilayangkan oleh kuasa hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun. Dia meminta Mahkamah untuk mempertimbangkan keterangan dari Margarito dan Hasan Nasbi.

"Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Nasbi, karena yang saya tau beliau berada sering tampil di TV mewakili 02, bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami mengajukan independensinya," paparnya.

"Iya dicatat," kata Suhartoyo.

Protes terakhir datang dari Bambang Widjojanto (BW). Dia juga memprotes atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," katanya.

"Apa relevansinya?" kata Suhartoyo.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jelas BW.

"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?" tanya Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.

"Iya nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo. (ns)