Marzuki Alie Merasa Tidak Khianati Partai Demokrat

Marzuki Alie2
Marzuki Alie2
Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melaporkan lima kader PD ke Bareskrim Polri setelah diberhentikan sebagai anggota partai. Kelima kader itu dilaporkan lantaran diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik." Ya (akan laporan ke Bareskrim), tanya saja (detilnya) ke pengacara," kata Marzuki Alie saat dihubungi, pada Kamis (4/3/2021). Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah, menambahkan pelaporan dilakukan pagi ini. Kliennya melaporkan lima kader PD. Meski begitu, dia belum mau membeberkan siapa saja kelima orang itu. "Lima orang yang rencana kita laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Siapa saja orangnya, nanti setelah melaporkan," ujarnya. Marzuki mengklaim tidak ingin mengancam orang, karena tujuannya ingin mendapat keadilan.,"Yang kita laporkan itu soal beberapa hal. Pertama, tuduhan terhadap saikut terlibat dalam upaya kudeta PD. Kedua, tuduhan sebagai pengkhianat PD, "Padahal di SK pemecatannya tidak ada itu sebagai pengkhianat," ujarnyDengan demukian Marzuki mengambil upaya hukum untuk buktikan apa yang dituduhkan kepada beliau fitnah dan upaya pencemaran nama baik kepada diri beliau.