Ada Apa Artis Shandy Aulia Datangi Polda Metro Jaya?

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan Artis Shandy Aulia mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (27/1/2022).
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan Artis Shandy Aulia mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (27/1/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan Artis Shandy Aulia mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (27/1/2022). Dia diperiksa sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perawat bernama Laura Aprilya. 

"Intinya, hari ini kami mendampingi klien kami Shandy Aulia untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, klien kami diperiksa dengan 17 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Shandy, Sandy Arifin pada Kamis (27/1/2022).

Sandy Arifin belum mau mengemukakan apa saja 17 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap kliennya tersebut. Namun, ia memastikan kehadiran Shandy Aulia merupakan bentuk ketaatan hukum sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik. 

Sejumlah barang bukti seperti rekaman suara dan screenshot foto dilampirkan Sandy Aulia. Sebelumnya, Laura Aprilya melaporkan Shandy Aulia dan ibunya, Elsye Dopong ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sandy Aulia disangkakan pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). 

Kasus perseteruan Laura Aprilya dan Shandy Aulia bermula saat Laura Aprilya mengomentari aktivitas anak Shandy Aulia, Claire di Instagram. Ia menilai Claire terlalu kurus dan menyamakan putri Shandy Aulia itu dengan hewan. (pmj/mau)