Timnas AMIN Duga Capres 02 Pasang Iklan Pakai dana Kemhan

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. (foto: gemapos/Ant)
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. (foto: gemapos/Ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan paslon monor urut 2 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ajukan keberatan terkait iklan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di salah satu media cetak nasional yang tampilkan prestasi dan kinerja capres Prabowo Subianto sebagai menhan.

"Iklan ini patut diduga dilakukan dengan sengaja oleh capres (nomor urut) 2 dan tim suksesnya, tetapi menggunakan dana Kemhan," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Iwan mengatakan bahwa iklan yang memuat prestasi dan kinerja Prabowo Subianto sebagai menhan itu tampil pada satu halaman penuh di Harian Kompas, tepat sehari setelah Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Senin (8/1).

Menurutnya hal tersebut sudah melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Timnas AMIN mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak dengan tegas setiap aktivitas pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang melanggar ketentuan kampanye.

"Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan memberi hukuman kepada capres dan cawapres, yang masih berstatus pejabat negara, yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kampanye," ujar Iwan.

​​Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

​Sementara itu, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan masa pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (kt)