Tanggapi Soal Perintah Hentikan Kasus E-KTP, Jokowi: Untuk Apa Diramaikan?

Tangkapan layar - Presiden Jokowi saat konferensi pers di depan Istana Merdeka, Senin (4/12/2023). (gemapos/youtube sekretariat presiden)
Tangkapan layar - Presiden Jokowi saat konferensi pers di depan Istana Merdeka, Senin (4/12/2023). (gemapos/youtube sekretariat presiden)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan terkait dirinya pernah meminta eks Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Yang pertama dilihat, berita-berita tahun 2017 bulan November. saya sampaikan saat itu, Pak Novanto, ikuti proses hukum yang ada," jelas Jokowi kepada wartawan di depan Istana Merdeka, dilansir dari laman youtube resmi sekretariat presiden, Senin (4/12/2023).

"yang kedua, Buktinya proses hukum berjalan.yang ketiga, pak Seta Novanto juga sudah dihukum, divonis hukum berat, 15 tahun," sambung Jokowi.

Kemudian Jokowi juga bertanya-tanya tujuan dari Agus Rahardjo meramaikan pengakuan tersebut di depan publik.

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.

Menanggapi terkait kebenaran pertemuan tersebut, Jokowi juga meminta wartawan untuk mengecek apakah pernah ada pertemuan tersebut ke sekretaris negara (setneg)

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan). Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12/2023). Agus menjelaskan bahwa saat itu dirinya dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.

Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung dia. (ns)