Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tak Sehat

Ilustrasi-polusi udara. (foto:gemapos/pixabay)
Ilustrasi-polusi udara. (foto:gemapos/pixabay)

Gemapos.ID (Jakarta) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data kualitas udara di Jakarta pada Kamis (2/11/2023) pagi masuk ke dalam kategori tidak sehat.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada interval 101-199. Lubang Buaya Jakarta Timur sebagai wilayah yang memiliki udara buruk dengan angka PM 2,5 sebesar 112.

Angka 112 memiliki arti bahwa tingkat kualitas udara bersifat merugikan atau buruk  pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.

Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia maupun mahkluk lain, memiliki PM 2,5 dan interval 0-50.

Kemudian kategori udara sangat tidak sehat denga rentang PM 2,5 interval 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar.

Kategori berbahaya memiliki interval 300-500 atau secara umum kualitas udaranya merugikan kesehatan yang serisu pada semua populasi.

ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang yakni Jagakarsa Jakarta Selatan dengan interval (68), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (84), kebun Jeruk Jakarta Barat (90).

Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta tinggi karena kosentrasi PM2,5 saat ini sudah 12,6 kali lebih tinggi pantauan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Data kualiats udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Dalam situs pemantauan udara IQ Air, Jakarta diklasifiksikan sebagai kota nomor 11 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 155. (kt)