Seleksi Dirut TVRI Labrak Berbagai Aturan
Agil menduga ada unsur kesengajaan Dewas TVRI untuk tetap melantik Dirut PAW TVRI di tengah masa reses DPR supaya tidak ada pihak yang menghalangi mereka. Dia juga mempertanyakan mengapa dalam menyeleksi Dirut PAW, Dewas justru berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 13/2005 Tentang LPP TVRI, bukan pada UU ASN. “UU justru mengalahkan PP yang notabene berada dibawah UU," tuturnya. Dengan demikian Komite Penyelamat TVRI meminta para pemangku kepentingan TVRI termasuk Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses pemilihan Dirut PAW TVRI. Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengklaim nama yang terpilih menjadi Dirut PAW TVRI belum diputuskannya. Karena, dewas ini masih melakukan rapat untuk menentukan sosok baru Dirut PAW TVRI pada Selasa (26/5/2020). Namun, dia membenarkan pelantikan dirut PAW TVRI akan digelar pada Rabu (27/5/2020). "Iya, tapi ini lagi nunggu, masih dirapatkan," tuturnya. (mam)