Karena Ini, Masa Jabatan Aggota Dewas LPP TVRI Diperpanjang

Ketua Sekretariat Pansel Calon Dewas TVRI 2022-2027 Wayan Toni Supriyanto dalam konferensi persnya, Jumat (10/6/2022). (sumber:kominfo)
Ketua Sekretariat Pansel Calon Dewas TVRI 2022-2027 Wayan Toni Supriyanto dalam konferensi persnya, Jumat (10/6/2022). (sumber:kominfo)

Gemapos.ID (Jakarta) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) mengumumkan perpanjangan masa jabatan anggota periode 2017-2022 hingga tiga bulan ke depan. 

Menurut Ketua Sekretariat Pansel Calon Dewas TVRI 2022-2027, Wayan Toni Supriyanto, perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 57/P Tahun 2022 yang ditetapkan pada 6 Juni 2022.

“Berlaku paling lama 3 bulan, terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022 atau sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Anggota Dewas LPP TVRI periode 2002 hingga 2027 sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Wayan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Wayan menjelaskan, perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi LPP TVRI, lantaran proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 masih berlangsung.

“Sebanyak lima anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2022 diperpanjang masa jabatannya, yakni Maryuni Kabul Budiono, Supra Wimbarti, Made Ayu Dwie Mahenny, dan Pamungkas Trishadiatmoko,” ungkapnya.

Ia juga mengungkap,  salah satu anggota Dewas, Dudi Hendrakusuma Syahlani tidak berkenan untuk memperpanjang jabatan.

Presiden Joko Widodo mengamanatkan lebih lanjut pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 189 tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2022 sampai 2027 pada tanggal 19 April 2022.

Wayan menjelaskan, Keputusan Menteri Kominfo tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B86/m/D3/AN0001/02/2022 tanggal 11 Februari 2022.

“Melalui surat itu, Mensesneg Pratikno meminta Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka Rekrutmen Anggota Dewas LPP TVRI Tahun 2022 sampai 2027,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini Panitia Seleksi Dewas LPP TVRI sedang melaksanakan proses seleksi terbuka Dewas LPP TVRI periode 2022 s.d 2027. Pendaftaran telah dibuka sejak 26 April 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 melalui laman seleksi.kominfo.go.id dan terdapat 424 jumlah pelamar.

“Sesuai dengan pengumuman terbuka tanggal 23 Mei 2022, sebanyak 151 jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tes tertulis yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2022,” kata Wayan Toni. (rk)