Kemdikbud Tak Tegas Tetapkan Kurikulum Sekolah

Retno Listyarti
Retno Listyarti
Gemapos.ID (Jakarta) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kurang tegas dalam menetapkan kurikulum darurat yang akan diberlakukan untuk masa pandemi Covid-19. Karena, kurikulum ini hanya digunakan sebagai kurikulum alternatif. "Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru, karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta pada Jumat (7/8/2020). Mantan Mendikbud Anies Baswedan pernah memberlakukan dua kurikulum, yaitu kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkatetn Satuan Pendidikan (KTSP). Kebijakan ini membingungkan guru dan sekolah. Retno menyarankan kurikulum yang diberlakukan adalah kurikulum yang disesuaikan dengan situasi darurat di seluruh Indonesia. Langkah ini akan meringankan guru, siswa, dan orang tua. "Penetapan kurikulum darurat sebagai kurikulum alternatif merupakan bukti pemerintah masih kurang tegas dalam mengarahkan pembelajaran yang tepat untuk situasi darurat Covid-19," ucapnya. Menyoal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan digunakan mengganti biaya kuota internet siswa kurang mampu agar bisa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring diingatkan Retno itu hanya diterima sekolah setiap empat bulan sekali. Hal itu juga akan menyulitkan sekolah, sebab BOS untuk memenuhi delapan standar pendidikan nasional. Karena sekolah harus bayar guru honor dan tenaga honor. “Daftar belanja bertambah, tapi uang belanja tidak bertambah,” tukasnya. (adm)