BNI Jangan Gunakan Direksi Yang Tidak Lulus Uji

Piter Abdullah
Piter Abdullah
Gemapos.ID (Jakarta) Pengamat Ekonomi dari Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, menyatakan salah satu bankir yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dia tetap ditempatkan sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Negara Indonesia (BNI). "Sebaiknya tidak dilakukan lantaran tantangan di dunia perbankan saat ini sangat besar," katanya pada Jumat (7/8/2020). Posisi wadirut dalam sebuah bank memiliki peran yang besar dan strategis, karena dia berbagi tugas dengan direktur utama (dirut). BNI juga sebagai salah satu bank besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan wadirut yang kompeten dan berintegritas untuk ikut memegang kendali dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Selain itu juga menyangkut reputasi bank dan reputasi bankir yang bersangkutan. "Kementerian BUMN selaku pemegang saham harus memperhatikan hal seperti ini dan sebaiknya mengajukan calon baru," ujarnya. Peraturan OJK (POJK) menyebutkan calon anggota direksi yang tidak lolos uji kemampuan dan kepatutan bisa dicalonkan kembali. Pengajuan ini paling cepat enam bulan sejak tanggal penetapan tidak disetujui oleh OJK. (mam)